DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa instansi salah satunya Dinas PUPR Kaltim, Kamis (8/9/2022).
RDP itu dalam rangka membahas secara mendalam rancangan Perda RTRW Kaltim, 2022-2042.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, memaparkan dalam RDP itu, pihaknya membahas hal-hal yang bersifat substantif dan sinkronisasi sejumlah aturan yang berkaitan.
"Baru hal-hal substansi, belum masuk ke pokok RTRW. Mekanismenya juga dibahas tadi dalam rapat," ungkap Samsun, Kamis (8/9/2022).
"Kita sepakati dulu untuk hal-hal yang bersifat prinsip dan substansi untuk masuk ke Perda RTRW," lanjutnya.