Saat ini, pimpinan DPRD Kaltim telah menyampaikan SK Mendagri ke seluruh fraksi untuk dibahas secara internal.
"Pelantikan akan dijadwalkan melalui mekanisme rapat Banmus DPRD Kaltim, untuk pelaksanaan paripurna pemberhentian dan pelantikan Ketua DPRD Kaltim yang baru," paparnya.
"Pelantikan Hasanuddin Masud, akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim," lanjutnya.
Ditanya soal nasib Makmur HAPK, Husni Fachrudin, memaparkan pihaknya di DPD Golkar Kaltim akan melakukan rapat pleno.
"Kami akan melakukan rapat pleno untuk menempatkan Pak Makmur ke posisi sesuai kemampuan dan pengalamannya. Pada hari pengambilan sumpah, akan dimumkan posisi Pak Makmur akan berada di komisi mana," tegasnya. (tim redaksi Diksi)