Sabtu, 23 November 2024

Dongkrak PAD di Tengah Pandemi Covid-19, Komisi II: Inventarisir Aset Pemprov, yang Tidur Hibahkan

Koresponden:
Ferry Bhattara
Jumat, 5 Maret 2021 14:5

Nidya Listyono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim/ Diksi.co

Terkait aset-aset yang tidur, Tio mendorong agar segera dihibahkan untuk dikelola sesuai peruntukannya.

"Kalau memang tidak sanggup dikelola Pemprov, kita dorong untuk dihibahkan ke Kabupaten Kota agar berfungsi sesuai peruntukannya. Kan sayang kalau dibiarkan tidur. Begitu juga sebaliknya, kalau mendatangkan PAD buat kita jangan kita hibahkan, nanti jadi pertanyaan," tambah Tio.

Sebelumnya, Senin (1/3/2021) lalu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun bertemu Gubernur Kaltim Isran Noor.

Dalam pertemuan ini Andi Harun menyampaikan keinginan Pemkot Samarinda agar Pemprov Kaltim bersedia menghibahkan dua aset milik Pemprov Kaltim yaitu bekas Bandara Temindung dan GOR Segiri Samarinda. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews