DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim kembali meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim agar segera menginventarisir aset milik Pemprov Kaltim yang tersebar di 10 Kabupaten Kota.
Hal ini disampaikan Nindya Listyono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Diungkapkan Tio, sapaan akrabnya, BPKAD segera menginventarisir aset Kaltim yang tersebar untuk melihat kemungkinan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah Pandemi Covid-19.
"Harus disegerakan, agar kita tahu mana yang berpotensi meningkatkan PAD di masa seperti ini (Pandemi)," ungkapnya.
Berikutnya Tio menambahkan, agar aset-aset yang ada segera difungsikan sebagai mana peruntukkannya.
"Kita pilah, mana yang tidur, mana yang produktif. Yang produktif kita genjot agar PAD meningkat, yang tidur dan kita tidak sanggup mengelola, serahkan ke Kabupaten/Kota agar dikelola," lanjut politisi asal partai Golkar ini.
Terkait aset-aset yang tidur, Tio mendorong agar segera dihibahkan untuk dikelola sesuai peruntukannya.
"Kalau memang tidak sanggup dikelola Pemprov, kita dorong untuk dihibahkan ke Kabupaten Kota agar berfungsi sesuai peruntukannya. Kan sayang kalau dibiarkan tidur. Begitu juga sebaliknya, kalau mendatangkan PAD buat kita jangan kita hibahkan, nanti jadi pertanyaan," tambah Tio.
Sebelumnya, Senin (1/3/2021) lalu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun bertemu Gubernur Kaltim Isran Noor.
Dalam pertemuan ini Andi Harun menyampaikan keinginan Pemkot Samarinda agar Pemprov Kaltim bersedia menghibahkan dua aset milik Pemprov Kaltim yaitu bekas Bandara Temindung dan GOR Segiri Samarinda. (tim redaksi Diksi)