DIKSI.CO, SAMARINDA - Gegara dituduh mengganggu istri orang, seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur bernama IN nekat melakukan aksi penganiayaan, pada Selasa (30/4/2024) kemarin.
Kejadian itu terjadi di Jalan Solong Bandang Raya, RT 33, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Korban bernama DA.
Selain dituding mengganggu istri DA, kemarahan IN juga semakin memuncak saat korban sempat memukul pelaku.
“Jadi motifnya karena pelaku merasa sakit hati akibat tuduhan telah mengganggu istri korban, yang kemudian berujung pada pemukulan oleh korban,” ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, Kamis (2/5/2024).
Sehari pasca kejadian, polisi yang menerima laporan kalau DA telah menganiaya IN dengan cepat mengamankan pelaku dari pelariannya.
“Tim langsung bergerak setelah mendapat laporan dari istri korban,” tambahnya.