Sabtu, 23 November 2024

Dititipkan, Bocah 5 Tahun di Samarinda Jadi Korban Pencabulan, Polisi Dalami Penyelidikan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 5 Juni 2020 5:17

ER yang diduga telah melakukan aksi pencabulan kepada seorang balita berusia 5 tahun pada akhir bulan lalu kini telah mendekam di balik kurungan besi untuk pertanggungjawaban perbuatannya/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Bocah usia 5 tahun jadi korban pencabulan di Samarinda 

Bocah usia 5 tahun jadi korban pencabulan itu ternyata dilakukan oleh seorang pria berusia 45 tahun. 

Naas nasib yang dialami seorang bocah perempuan berinisial RU (5) akibat menjadi korban perbuatan cabul seorang pria berinisial ER (45). 

Akibat tindakan pencabulan itu hingga menyebabkan kemaluannya bengkak ketika dititipkan sang ibu di kediaman pelaku, di Kecamatan Samarinda Ilir, Minggu (31/5/2020) kemarin. 

Ibu korban yang berinisial FI (36) ini diketahui menitipkan buah hatinya ke kediaman pelaku dengan tarif Rp150 ribu per hari, lantaran ia disibukan dengan pekerjaannya. Bukan kepada pelaku, anak FI dititipkan lantaran ia berteman dengan istri ER. 

Informasi diterima, kelakuan busuk pelaku terbongkar pada Selasa (2/6/2020) pagi lalu, saat berada di rumahnya, Kecamatan Sambutan, Samarinda. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews