Saat itu, korban mengeluh sakit pada bagian perutnya.
Tak lama berselang, saat si ibu hendak menggantikan baju korban, ia melihat kalau kemaluan sang buah hati telah membengkak yang menimbulkan kecurigaan dibenaknya.
"Ketika ditanya saat itu, barulah korban bercerita kepada ibunya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Dalimunthe, Jumat (5/6/2020).
Mendengar penjelasan si buah hati, tentu membuat si ibu naik pitam dan segera menuju kantor polisi untuk melaporkan perbuatan pelaku.
Lanjut Dalimunthe, awal mula korban dititipkan pada Jumat (29/5/2020) kemarin. Ketika korban sedang terlelap pada Sabtu (30/5/2020) pelaku dikabarkan memasuki kamarnya sekira pukul 03.00 Wita dini hari.
Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul dengan cara memasukan jarinya ke kemaluan korban. Kemudian tangan lain pelaku membekap mulut korban agar tak bersuara.