Sabtu, 23 November 2024

Dititipkan, Bocah 5 Tahun di Samarinda Jadi Korban Pencabulan, Polisi Dalami Penyelidikan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 5 Juni 2020 5:17

ER yang diduga telah melakukan aksi pencabulan kepada seorang balita berusia 5 tahun pada akhir bulan lalu kini telah mendekam di balik kurungan besi untuk pertanggungjawaban perbuatannya/IST

Selain itu, pelaku juga dikabarkan memberi ancaman jika korban berani berteriak maka ia tak akan segan memukulinya. 

"Saat ini kami masih mendalami penyelidikan, dan kami juga menunggu hasil visum korban dari rumah sakit keluar untuk memperkuat alat bukti," tutup Dalimunthe. 

Atas perbuatanya pelaku kini terancam Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (*)

Tak membutuhkan waktu lama, polisi yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan pelaku di kediamannya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews