Minggu, 6 Oktober 2024

Ditemukan Land Clearing di Konsesi PT MHU, Polisi Sudah Gelar BAP

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 20 September 2021 13:28

Proses BAP yang digelar kepolisian terkait dugaan illegal mining di Konsesi PT MHU/IST

Ia jelaskan persoalan tersebut masih pemeriksaan dan masih membutuhkan waktu.

Dimana, saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dan melengkapi bukti-bukti.

“Nanti kami akan sampaikan kalau sudah pas waktunya, sejauh ini hanya masalah waktu saja," ujarnya. 

Kemudian pada Sabtu, (18/9/2021) lalu, Polsek Loa Kulu melakukan pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap perwakilan PT. MHU dan juga kepada knum-oknum yang melakukan kegiatan Pengerukan batu bara tersebut.

“Sudah diperiksa semua, ada empat orang yang diperiksa dari oknum itu, alatnya juga sudah disita,” ungkapnya. Samsir membeberkan, dari empat oknum yang diperiksa tersebut, diantaranya terdapat satu orang operator, satu orang wakar, satu orang pengawas lapangan dan satu orang penanggung jawab kegiatan,". 

“Kalau statunya mereka sekarang saya kurang tau, itu penyidik yang bisa menjelaskan,” ucap Samsir. 

Ia menambahkan, setelah melakukan BAP, pihak Kepolisian Polsek Loa Kulu bersama Tim MHU dan pihak dari Pemerintan Kecamatan Loa Kulu kembali melakukan pemeriksaan di Lokasi Kejadian.  

“Selanjutnya, kami menyerahkan kasus itu kepada pihak Kepolisian untuk terus diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (tim redaksi Diksi) 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews