Sabtu, 23 November 2024

Disebut Positif Covid-19, Aktivis Samarinda Buat Laporan Dugaan Mal Administrasi ke Ombudsman Kaltim

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 2 September 2020 11:31

3 aktivis Samarinda yang disebut Covid-19 saat menyerahkan laporan resmi dugaan mal administrasi ke Ombudsman Perwakilan Kaltim, Rabu (2/9/2020)/IST

"Pemerintah harus transparan dalam memberikan pelayanan karena sudah dalam aturan perundangan-undangan," tegas Fathul.

Dugaan mal administrasi dilakukan sejak pengambilan sample swab test, pemberitahuan hasil swab test tanpa disertai surat tertulis.

Kemudian terkait penjemputan yang berakhir penelantaran di RS. I.A.Moeis Samarinda, tidak dipantau dan tidak ada konsultasi medis bagi ketiga aktivis selama masa isolasi mandiri, hingga pelaksanaan swab test yang menyatakan negatif serta tidak adanya pernyataan sembuh dari pihak yang berwenang.

Mengurai permasalahan yang terjadi Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Yohana Tiko menyampaikan langkah pelaporan ini adalah buntut dari sederet dugaan pelanggaran administrasi yang menimpa ketiganya yang terjadi pada akhir Juli 2020 yang lalu di kantor Walhi Kalimantan Timur.

"Dengan adanya pelaporan ini, Dinas Kesehatan Kota Samarinda bisa membuka hasil swab kami yang sebenar-benarnya dan jangan sampai terjadi kembali perlakuan yang sama kepada masyarakat yang sedang perjuangkan haknya. Serta ada perbaikan terhadap pelayanan publik ke depannya," imbuhnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews