Saat itu, kedua pelaku yang berboncengan dengan menggunakan motor Satria F Nopol KT 2628 WB, masih berada di TKP.
Singkat cerita, dua sekawan yang masih mengenggam ponsel milik Denny saat itu langsung mendapatkan amuk massa hingga akhirnya digelandang menuju Polsek Samarinda Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah mendapat laporan saya cek ke lapangan dan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke polsek guna proses lebih lanjut," ungkap Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo, Bripka Teguh Setiawan.
Sementara itu, menurut pengakuan keduanya ketika dijumpai di kantor polisi, kalau mereka mengambil ponsel di dashboard motor korban tidak dengan niatan ingin mencuri.
Mereka mengaku hanya untuk mengamankannya dan hendak mengembalikan ketika berjumpa dengan si pemilik.
"Ya istrinya sempat telepon, tapi saya angkat. Saya bilang, ya bu ini hpnya ketinggalan. Terus saya tunggu di pinggir jalan mau kembalikan, eh ternyata malah begini," akunya.
Meski demikian, saat ini keduanya tetap diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Apakah mereka terbukti melakukan pencurian atau tidak. (tim redaksi Diksi)