Jumat, 22 November 2024

Diduga Lakukan PHK Sepihak, Komisi IV DPRD Kaltim Panggil Pihak Perusahaan dan Disnaker

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 6 Oktober 2020 5:28

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid saat diwawancara awak media," Selasa (6/10/2020)/Diksi.co

Untuk itu, Komisi IV DPRD akan menggelar pertemuan ketiga bersama para pihak untuk melakukan kroscek terkait apa saja yang sudah dikerjakan dan apa saja yang belum dikerjakan. 

“Hari ini lebih mengarah pada untuk mendapatkan keterangan dari masing-masing pihak,” katanya.

Secara singkat Ely memaparkan kronologi awal peristiwa hingga terjadinya PHK di PT. PAM.

Berawal dari adanya 2 orang karyawan PT. PAM yang melakukan protes pada perusahaan yang dilatarbelakangi persoalan PHK, yang kemudian aksi kedua karyawan tersebut mendapat dukungan dari rekan kerja mereka yang berjumlah 35 orang.

Para karyawan tersebut menggelar aksi demo yang ditujukan kepada perusahaan. Merasa diancam, pihak perusahaan kemudian diduga melakukan PHK secara sepihak kepada karyawan yang melakukan aksi demo.

“Kemudian dari karyawan mengadu ke Serikat Pekerja yang selanjutnya diadukan ke Disnaker Samarinda. Tetapi ternyata di Disnaker Samarinda belum mendapatkan kepastian sehingga membawa persoalan itu ke kami. Maka kami memanggil pihak terkait,” paparnya.

“Di sini saya bilang, yang dihindari adalah PHK, tapi kalaupun misalnya terjadi harus sesuai ketentuan dan hak-haknya harus dipenuhi. Saya pikir kalau hanya untuk kesalahan itu, janganlah terjadi. Bisa dikompromikan lagi. Selanjutnya nanti kita lihat dan kita panggil Serikat Pekerja, untuk mencari solusi karena kita sudah dapat keterangan dari masing-masing pihak,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews