DIKSI.CO, SAMARINDA - Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) senin pagi menggelar aksi di depan kantor kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).
Aksi yang berlangsung tertib tersebut dikawal langsung aparat kepolisian beserta TNI.
Massa aksi meminta Kejati mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi dana bansos atau hibah sebesar Rp. 225 juta yang diterima oleh organisasi Pelita pada tahun 2012 di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kasus tersebut telah menyeret satu nama pelaku bernama Rahmad selaku sekretaris yayasan Pelita.
Namun, dalam proses penegakkan hukum diduga masih ada nama lain yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Adhar, koordinator aksi menjelaskan, ada kejanggalan dalam proses hukum kasus ini.