DIKSI.CO, SAMARINDA - Debat kedua Pilgub Kaltim 2024 diwarnai adanya indikasi kecurangan.
Hal itu diungkap tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Seno Aji.
Terkait hal itu, tim Rudy-Seno berencana melaporkan salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Sudarno, perwakilan tim pemenangan paslon nomor urut dua, menyatakan bahwa perubahan tata tertib debat yang dilakukan beberapa jam sebelum acara berlangsung telah merugikan pihaknya.
"Kami merasa dirugikan karena perubahan tata tertib debat yang mendadak" ujar Sudarno dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (4/11/2024).
Debat kedua Pilgub Kaltim yang berlangsung pada Minggu (3/11/2024) diwarnai dengan berbagai interupsi dan ketegangan.
Perubahan tata tertib debat yang mendadak menjadi salah satu pemicu ketidakpuasan dari tim pemenangan paslon nomor urut dua.