Pansus sendiri nantinya agar berkoordinasi dengan Kantor Bahasa Kaltim, dan bisa melibatkan sejumlah akademisi yang mumpuni di bidang kebahasaan.
"Bahasa daerah itu akan menjadi bagian tidak terpisahkan bagi aktivitas kita sehari-hari, terutama dalam lingkup kecil, supaya bahasa Indonesia dan bahasa daerah tetap lestari," pungkasnya.
Sedangkan, terkait Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Salehuddin menjelaskan, penting untuk dibuatkan payung hukum daerah.
Terutama terkait Ibu kota negara akan berpindah ke Benua Etam, sehingga perlu adanya upaya penguatan dan pendidikan, yang akan memupuk rasa persatuan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pendidikan juga harus fokus pada pemahaman dan pengamalan Pancasila dan wawasan kebangsaan agar dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari- hari," pungkasnya. (Advertorial)