Lebih lanjut dijelaskannya, Raperda inisiatif tersebut kini telah disusun agar dalam tiga bulan ke depan telah bisa disahkan.
"Bicara urgensinya, sangat penting sekali. Ini bicara konteks sekarang, terutama di kalangan anak muda. Jika bicara IKN urgensinya pengutamaan bahasa negara di IKN Nusantara dan daerah penyangga," jelasnya.
Salehuddin melanjutkan, Bapemperda Kaltim membuat perda lantaran dari sisi penutur bahasa daerah mulai ada penurunan.
Ada sebab banyak penutur yang meninggal dunia hingga bahasa daerah tak banyak yang mewarisi.
"Di beberapa daerah juga tidak ada semacam ruang secara formal untuk dibangkitkan kembali," ungkap Politisi Partai Golkar ini.
Melalui perda ini, pihaknya ingin ada ruang pendidikan atau disekolah pada tingkat SD hingga SMA untuk diberi pemahaman soal kearifan lokal, utamanya bahasa daerah.
"Sampai sekarang di Kaltim ada 9 bahasa daerah. Itu yang teridentifikasi masih eksis, selebihnya ada beberapa yang harus kita gali lagi, karena memang sebagian besar itu punah," tukasnya.