Sabtu, 23 November 2024

Di Persidangan, Dua Terdakwa Pemberi Suap Kasus Rasuah Kutim Mengakui Perbuatannya

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 24 November 2020 6:40

FOTO : Suasana sidang rekanan swasta Pemkab Kutim kembali digelar dan dua terdakwa mengakui semua perbuatannya/Diksi.co

Lanjut Deki, setelah menjalani proses hukum ini barulah dirinya menyadari, selama ini ia hanya diperalat oleh Musyaffa. 

“Saya mengaku salah karena melakukan perbuatan hina demi kepentingan pribadinya Musyaffa,” ucapnya. 

Di sesi akhir, Deki meminta agar majelis hakim dapat meringankan hukumannya. Mengingat dirinya sebagai kepala rumah tangga memiliki tanggung jawab untuk menghidupi anak dan istrinya. 

“Saya berjanji untuk tidak mengulanginya kembali. Mengingat saya selaku kepala rumah tangga, bertanggung jawab atas anak, istri dan orang tua. Untuk itu saya memohon agar hukuman saya diringankan dari majelis hakim,” tandasnya. 

Atas pembelaan yang disampaikan Terdakwa, Majelis Hakim kemudian memberikan JPU untuk menyampaikan tanggapannya. 

“Terkait pledoi yang disampaikan terdakwa, kami tetap dengan tuntutan semula yang mulia,” singkat salah satu JPU. 

“Baik, JPU tetap pada tuntutannya ya. Karena begitu, majelis hakim akan bermusyawarah dahulu. Untuk sidang putusan dilanjutkan pada Senin (30/11/2020). Untuk terdakwa tetap berada di tahanan. Sidang ditutup,” tutup Agung Sulistiyono ditandai suara keras dari ketukan palu.

Untuk diketahui terdakwa Aditya Maharani Yuono yang dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) 31/1999 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Dituntut hukuman pidana berupa 2 tahun kurungan penjara disertai denda Rp 250 juta subsider kurungan penjara selama enam bulan.

Sementara itu, untuk terdakwa Deki Aryanto, JPU menjatuhkan tuntutan 2 tahun 6 bulan kurungan penjara. Disertai denda Rp 250 juta subsider enam bulan kurungan penjara. Deki Aryanto dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a UU 31/1999 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP atau kedua, Pasal 13 UU 31/1999 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews