Masjid yang lebih kecil dapat dibuka 15 menit sebelum shalat Jumat dan harus ditutup 10 menit setelah selesai shalat.
Masjid-masjid dengan kerumunan lebih besar dapat dibuka 20 menit sebelum shalat Jumat dan harus ditutup 20 menit setelah selesai.
Bahkan, khutbah tidak boleh lebih dari 15 menit.
Ditambahkan, untuk ibadah Haji dan Umrah, yang menarik jutaan jamaah dari seluruh dunia, akan tetap ditutup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Shalat Jumat di Arab Saudi Diizinkan Kembali Tanpa Mekkah, Haji dan Umrah Masih Ditutup, https://aceh.tribunnews.com/2020/05/26/shalat-jumat-di-arab-saudi-diizinkan-kembali-tanpa-mekkah-haji-dan-umrah-masih-ditutup?page=all.