"Mereka juga harus memakai masker setiap saat, membawa sajadah sendiri dan melakukan wudhu di rumah,” jelasnya.
Dia meminta para imam juga harus memastikan jamaah menghindari kerumunan saat memasuki dan keluar dari masjid.
Ditambahkan, anak-anak di bawah usia 15 tahun dilarang masuk masjid.
Pendingin air dan distribusi makanan serta minuman tidak diizinkan.
Wewangian dan miswak, yang digunakan untuk membersihkan gigi juga dilarang.
Masjid juga harus menutup semua toilet dan tempat wudhu.
Instruksi itu mengikuti pengumuman lain, mengurangi jam malam dan memungkinkan lebih banyak pergerakan orang.
Surat edaran kepada staf masjid juga mengatakan program-program pendidikan dan lokakarya untuk menghafal Quran harus dilanjutkan dari jarak jauh secara online hingga pemberitahuan lebih lanjut.