"Perencanaan pembangunan daerah memberi isyarat bahwa, APBD haruslah digunakan sebesar-besarnya untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dan didasarkan pada kepentingan masyarakat," ujar Hendra Wahyudi.
Menurutnya, reses dimaknai sebagai kegiatan untuk menggali dan memetakan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Kemudian dalam tahap selanjutnya, kata Ketua DPRD Paser, akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Paser atau bisa dipahami sebagai isu strategis daerah.
"Pokok pikiran ini nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah pada saat penyusunan RKPD, sebagai salah satu sumber usulan penyusunan perencanaan pembangunan daerah," katanya. (advertorial)