DIKSI.CO, PASER - Dalam waktu dekat ini, dewan di DPRD Paser akan lakukan serap aspirasi masyarakat atau dikenal sebagai reses.
Sesuai dengan hasil Keputusan Pimpinan DPRD Paser, tentang jadwal kegiatan DPRD Paser pada bulan Juni tahun 2022
Demikian disampaikan Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi.
"Pelaksanaan reses masa sidang ketiga akan kita lakukan dalam waktu dekat ini, kita mulai dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 11 Juni tahun ini," ujarnya.
Dijelaskan, agenda reses merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD, agar upaya pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah dapat terlaksana dengan tepat sasaran.
"Perencanaan pembangunan daerah memberi isyarat bahwa, APBD haruslah digunakan sebesar-besarnya untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dan didasarkan pada kepentingan masyarakat," ujar Hendra Wahyudi.
Menurutnya, reses dimaknai sebagai kegiatan untuk menggali dan memetakan permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Kemudian dalam tahap selanjutnya, kata Ketua DPRD Paser, akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Paser atau bisa dipahami sebagai isu strategis daerah.
"Pokok pikiran ini nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah pada saat penyusunan RKPD, sebagai salah satu sumber usulan penyusunan perencanaan pembangunan daerah," katanya. (advertorial)