Sabtu, 23 November 2024

Desak Kejati Kaltim, GMPPKT Menduga Beberapa Nama Inisial Terlibat Dana Bankeu APBD 2020

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 3 Desember 2020 5:59

GMPPKT saat menyerahkan laporan ke PTSP Kejati Kaltim, Kamis (3/12/2020)

Dalam surat tersebut tercatat sebanyak 7 item tanbahan alokasi belanja Bantuan Keuangan Pemprov Kaltim kepada Kabupaten Kukar. (Data terlampir).

Di duga alokasi dana belanja Bantuan Keuangan TA 2020 disinyalir ada indikasi "pengaturan atau permainan" yang dikendali oleh beberapa oknum pejabat dan pengusaha.

Sumber informasi yang dihimpun, hasil dari bancakan Dana Bankeu TA 2020 diantaranya digunakan untuk deklarasi pasangan independen yang maju di Pilwali Samarinda di Lapangan Parkir Stadion Sempaja Samarinda, 29 September 2019 lalu, dengan hadiah umroh dan mobil.

Distribusi dana Bankeu TA 2020 'jaringan' ini ke semua Kab/Kota di Kaltim, namun beberapa daerah yang sangat dominan, diantaranya Kabupaten Paser, PPU, dan Balikpapan.

Disinyalir, para rekanan yang mendapatkan 'proyek bancakan' ini diduga kuat menyetor antara 8 % s/d 10 % dari total pagu anggaran setiap kegiatan yang masuk dalam alokasi Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota.

"Kami akan laporkan ke pimpinan sepeeti apa kelanjutannya nanti akan kita informasikan. Kalau memang memenuhi syarat, ada indikasi nanti akan ditindaklanjuti lebih jauh," pungkasnya. (tim redaksi )

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews