Hal itu dilakukan apabila ada penumpang yang hendak berangkat ke tujuan Sibolga- Pulau Nias.
“Para agen itu yang kerap mendatangi saya di klinik kesehatan tempat bekerja,” jelasnya
Dikatakan EWT, pemalsuan suket itu sudah berjalan selama sepekan dilakukan bersama rekannya MAP.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy melalui Kasat Reskrim AKP Sisworo mengakatan, perbuatan tersangka terjadi pada Senin (22/6), pekan lalu.
Saat itu kata Sisworo, seorang warga datang ke Klinik Yakin Sehat Sibuluan untuk menanyakan perihal kepengurusan Suket Rapid Test.
“Karena di klinik itu nggak bisa mengeluarkan suket rapid test, tersangka yang bekerja di Laboratorium RSUD Pandan memanfaatkan situasi itu,” jelasnya.
Dari sana, kemudian niat tersangka timbul untuk mengeluarkan suket palsu dengan kop surat milik RSUD Pandan.
Tersangka juga disebut memalsukan tandatangan salah satu dokter yang bertugas di bagian Laboratorium.
“Atasan EWT juga sudah membuat laporan atas pemalsuan tandatangan,” jelasnya.