"Angka kematian kasus demam berdarah dapat dicegah dengan diagnosa sedini mungkin pada gejala penyakit DBD," ungkap dr Jaya, Jumat (20/1/2023).
Salah satu yang bisa dilakukan fasyankes dengan melakukan rapid test DBD kepada pasien.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dengan gejala tubuh merasakan gejala demam berdarah seperti demam, muntah-muntah, atau bintik kemerahan di area tertentu, untuk segera datang ke Puskesmas untuk menerima diagnosa.
“Semakin cepat diagnosa, maka semakin cepat penanganannya. Ini diagnosa tepat, bukan diduga-duga saja," jelasnya.
"Waktu kritis DBD itu antara dua sampai tujuh hari, kalau sampai hari keempat tidak ditangani, ini yang berbahaya,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)