DIKSI.CO, SAMARINDA - Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, per 20 Januari 2022, kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) telah ditemukan 41 kasus.
Tertinggi ditemukan di Kutai Barat (21 kasus), Balikpapan (13 kasus), Kutim (5 kasus) dan Penajam Paser Utara (2 kasus).
Sementara selama 2022, kasus DBD di Kaltim, mencapai 5.887 kasus, 39 diantaranya meninggal dunia.
Dinkes Kaltim berupaya mencegah kematian pada kasus DBD dengan memperkuat layanan kesehatan untuk penanganan cepat dan tepat.
dr Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, mengungkap pihaknya berupaya memperkuat fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) dalam rangka penanganan penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini.
"Angka kematian kasus demam berdarah dapat dicegah dengan diagnosa sedini mungkin pada gejala penyakit DBD," ungkap dr Jaya, Jumat (20/1/2023).
Salah satu yang bisa dilakukan fasyankes dengan melakukan rapid test DBD kepada pasien.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dengan gejala tubuh merasakan gejala demam berdarah seperti demam, muntah-muntah, atau bintik kemerahan di area tertentu, untuk segera datang ke Puskesmas untuk menerima diagnosa.
“Semakin cepat diagnosa, maka semakin cepat penanganannya. Ini diagnosa tepat, bukan diduga-duga saja," jelasnya.
"Waktu kritis DBD itu antara dua sampai tujuh hari, kalau sampai hari keempat tidak ditangani, ini yang berbahaya,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)