DIKSI.CO, SAMARINDA - Warga RT 26, 27 dan 28 yang berada di segmen Gang Nibung-Perniagaan Sungai Karang Mumus (SKM) menolak besaran dana appraisal yang telah disiapkan pemerintah kota (Pemkot) Samarinda.
Warga merasa dana appraisal yang disiapkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya oleh Pemkot Samarinda.
Menurut pengakuan warga. Awalnya, warga dijanjikan uang senilai Rp 15 miliar untuk 3 RT tersebut. Dimana masing-masing mendapatkan Rp 5 miliar.
Ketua Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri, Andi Samsul Bahrii mengatakan dana yang diberikan berkurang menjadi Rp 2,5 Miliar saja.
"Tentu kami pertanyakan, awalnya kami dijanjikan Rp 5 miliar, tidak selang beberapa hari jadi Rp 3 miliar. Sekarang justru cuma Rp 2,5 miliar saja, gimana ini? Kita menanyakan konsistensinya saja," kata Samsul kepada awak media, Senin (6/7/2020).
Lanjutnya, awalnya warga sempat diadu.
Beberapa oknum datang dan langsung memberikan uang yang entah apa maksudnya.
Tetapi kata pria yang kerap disapa Samsul ini, ia meyakinkan warga untuk tetap satu suara.
"Sejak malam tadi, kami sudah satu suara semuanya," tegasnya.