Jumat, 20 September 2024

Dalami Penyebab Kebakaran Sungai Kunjang, Polisi Agendakan Kedatangan Puslabfor Mabes Polri

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 18 Juni 2022 10:18

Lokasi pasca kebakaran yang langsung dipasangi garis polisi oleh Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut

"Ini juga harus diproses, jangan kita alihkan ke penimbunan (solar) tapi kebakarannya tidak diproses. Pasti kita proses karena ada korban lain yang mengalami kerugian imbas kebakaran ini," tekannya lagi.

Disinggung lebih jauh, apakah penyebab kebakaran berasal dari gudang penimbunan solar milik Munjianto, Kombes Ary Fadli pun memilih enggan berkomentar banyak.

Sebab pembuktian hal itu, baru bisa diketahui setelah adanya proses penyelidikan lebih lanjut dari Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya.

"Saya belum bisa mengatakan asalnya (kebakaran) darimana, dari Labfor yang bisa mengatakan itu nanti. Nah untuk mengetahui asal api ya, yang bisa menentukan ahlinya, yakni dari labfor. Makanya kami datangkan untuk memastikan asal api dari mana, kita kroscek dan lihat dan disambungkan dengan keterangan saksi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, musibah kebakaran tersebut menghanguskan 6 bangunan warga, dengan jumlah 28 jiwa dari 6 kepala keluarga (KK), dimana salah satu terdampak kebakaran merupakan tempat penimbunan solar yang terjadi, Senin (13/6/2022) lalu sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam kasus temuan ini pun polisi telah menetapkan satu tersangka, terkait penimbunan BBM bersubsidi, yakni pemilik rumah sekaligus warung makan bernama Mujianto. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews