“Kemudian kami tangkap pelaku di kediamannya,” imbuhnya.
Setelah ditangkap tanpa perlawanan, Sultan kemudian digelandang ke Mapolsek Samarinda Seberang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya ini, korban mengalami kerugian Rp8 juta. Saat ini kami masih memintai keterangan pelaku,” ucapnya.
Dedi pun belum bisa membeberkan terkait aksi curanmor yang dilakukan Sultan, apakah dilakukan hanya seorang diri atau dibantu dengan orang lain. Serta sudah berapa kali pelaku melakukan tindak curanmor.
“Karena masih proses penyidikan kami masih belum tahu lagi. Nanti perkembangan saya sampaikan kalau sudah selesai proses penyidikan,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)