Sedangkan barang curiannya, ia jual semua dengan total Rp418 ribu.
"Harga satu kilonya itu Rp38 ribu pak. Saya gatau juga kenapa bisa ngambil begitu. Nyesal saya pak," tuturnya.
DA mengaku kalau dirinya bekerja sebagai buruh serabutan. Pencurian tersebut pun ia tepis karena motif ekonomi.
"Kalau duit ada saja pak. Makanya itu saya juga heran kenapa bisa saya curi," katanya.
"Baru kali ini pak saya begitu," sambung bapak dua anak ini kepada media.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Edi Susanto menuturkan pihaknya berhasil mengamankan DA saat sedang melakukan patroli rutin malam tadi.
"Saat ini masih kami amankan sambil menunggu laporan korban. Kalau tidak ada laporan kami kenakan wajib lapor dan tetap awasi gerak-geriknya," singkatnya. (tim redaksi Diksi)