DIKSI.CO, SAMARINDA - Bapak 2 anak ditangkap polisi gegara curi bawang sekarung dan terekam CCTV (Closed Circuit Television)
Apes nasib yang dialami pria berinisial DA (37) warga Kecamatan Palaran, Rabu (17/6/2020) malam tadi saat sedang asyik nongkrong di kediaman rekannya dan diamankan polisi di Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda Seberang.
Informasi diterima, DA diamankan petugas karena disinyalir melakukan tindak pencurian bawang satu karung di Jalan Sejati, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan pada Senin (15/6/2020) sekira pukul 11.30 Wita.
Aksi DA saat itu rupanya terekam CCTV yang berada di warung kelontong tempatnya mencuri bawang merah sebanyak satu karung, dengan berat total sekira 11 kilogram.
Pemilik warung yang mengetahui kejadian itu, langsung mengabadikan aksi DA dan menyebarkannya di platform media sosial.
Dengan ciri mengenakan jaket abu-abu, berpakaian kemeja kotak-kotak, memakai kaca mata hitam dan mengendarai motor Honda Scoopy KT 3783 I.
Meski sudah tiga hari berlalu, namun DA yang tetap mengenakan pakaian tersebut dengan mudah dikenali polisi hingga akhirnya ia diamankan dan digelandang menuju Polsek Samarinda Seberang.
Saat dijumpai, DA mengaku kalau aksinya itu dilakukan secara spontanitas.
Sedangkan barang curiannya, ia jual semua dengan total Rp418 ribu.
"Harga satu kilonya itu Rp38 ribu pak. Saya gatau juga kenapa bisa ngambil begitu. Nyesal saya pak," tuturnya.
DA mengaku kalau dirinya bekerja sebagai buruh serabutan. Pencurian tersebut pun ia tepis karena motif ekonomi.
"Kalau duit ada saja pak. Makanya itu saya juga heran kenapa bisa saya curi," katanya.
"Baru kali ini pak saya begitu," sambung bapak dua anak ini kepada media.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Edi Susanto menuturkan pihaknya berhasil mengamankan DA saat sedang melakukan patroli rutin malam tadi.
"Saat ini masih kami amankan sambil menunggu laporan korban. Kalau tidak ada laporan kami kenakan wajib lapor dan tetap awasi gerak-geriknya," singkatnya. (tim redaksi Diksi)