Saat Teguh datang untuk meminta konfirmasi dan jalan keluar, pihak PLN justru menyalahkannya atas keteledoran yang tidak dia buat.
"Tagihan tersebut harus tetap kami lunasi jika ingin tetap berlangganan listrik," jelasnya.
Kini, Teguh bingung bagaimana harus melunasi tagihan listrik yang fantastis tersebut. Padahal usahanya juga sudah terseok-seok semenjak adanya pandemi COVID-19 ini.
"Saya hanya bisa meminta pertolongan kepada Allah SWT. Kami serahkan segala keadilan kepadanya," ucap Teguh.
Per 31 Mei 2020, meteran di rumahnya sudah disegel oleh pihak PLN. "Yang saya sesalkan kini saya yang dianggap bersalah karena dianggap tidak memenuhi kewajiban," pungkasnya.
Sementara itu, Perwakilan YBM PLN UP3 Malang, Priyanto, menyampaikan jika besok (Rabu), pihaknya akan mengkaji timbulnya tagihan tersebut.
Dia berharap akan menemukan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak. "Tentu nanti akan jelas dan semoga ditemukan solusinya. Saya juga akan ikut dalam tim kajian tersebut," papar Priyanto. (*)
Artikel ini telah tayang di kumparan.com dengan judul "Bengkak Rp 20 Juta, Warga Malang Bingung Bayar Tagihan Listrik" https://kumparan.com/tugumalang/bengkak-rp-20-juta-warga-malang-bingung-bayar-tagihan-listrik-1tZreEKGAcY/full