Swab massal dilakukan di halaman depan gedung Aula Utama BPSDM Kaltim, sejak pukul 08.00 Wita hingga 11.30 Wita.
"Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kaltim, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Kaltim melalui surat edaran di masing-masing pimpinan OPD sebagai langkah upaya dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19," kata Ardiningsih, Senin (19/10/2020).
Disampaikannya, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah kasus-kasus baru di perkantoran pemerintah. Pemeriksaan ini juga untuk mendeteksi dini bila ditemukan ada salah satu pegawai yang tertular virus corona.
"Harapan kami dapat mendeteksi dini dan dapat ditangani dengan tepat sehingga mampu memutus rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.
"Pemeriksaan ini sekaligus memastikan kantor bebas dari kemungkinan penyebaran Covid-19. Sehingga aktivitas pemerintahan tetap berjalan dan para pegawai bisa bekerja tenang, meski tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tutupnya. (advertorial)