Seleksi akan berakhir pada tanggal 28 Desember 2021 dimana akan diumumkan 3 orang calon peserta yang masuk 3 besar, yang selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Gubernur dengan menyampaikan pada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Sesuai ketentuan, seleksi JPT Madya Sekda Prov. Kaltim ini dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS pada tingkat nasional jadi siapa saja yang memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman pansel dipersilakan untuk mendaftar dan berkompetisi untuk menjadi Sekda Prov. Kaltim.
Pengumuman seleksi, persyaratan yang harus dilengkapi dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui alamat web www.bkd.kaltimprov.go.id dan https://selter-jpt.kaltimbkd.info.
Pendaftaran dilakukan secara online dan panitia seleksi tidak menerima berkas fisik. Seleksi akan dilaksanakan dengan sistem gugur, akan diumumkan peserta yang lulus seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan terakhir
pengumuman hasil seleksi.
Seluruh kegiatan seleksi akan dilaksanakan di Samarinda kecuali seleksi kompetensi menggunakan assessment center akan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara di Jakarta. (tim redaksi Diksi)