"BPSDM memerlukan standarisasi dalam pengelolaan pelatihan dan pengembangan kompetensi dengan memperhatikan berbagai Bentuk dan Jalur Pengembangan Kompetensi beserta dengan Pola Pembiayaan yang terus berkembang," tegasnya.
Sementara itu, Anna Midawaty, Sekretaris BPSDM Kaltim menyebut saat ini terdapat 2 bentuk penyelenggaraan pelatihan dan pengembangan kompetensi yaitu klasikal dan non klasikal dengan jalur yang sangat beragam.
“Peserta pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDM Kalimantan Timur tidak hanya dari Pegawai Negeri Sipil tetapi juga telah mencakup Non ASN atau masyarakat umum yang membutuhkan pengembangan kompetensi," pungasnya. (advertorial)