DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan penanganan Covid-19 2020 di seluruh wilayah Kaltim.
Tidak hanya memeriksa 10 kabupaten/kota, BPK juga memeriksa laporan pengelolaan keuangan penanganan Covid-19 untuk Pemprov Kaltim.
"Seluruhnya kami periksa, 10 kab/kota dan satu pemerintah provinsi," kata Dadek Nandemar, Kepala BPK Kaltim, Senin (29/3/2021).
Pemeriksaan BPK ini guna memastikan pengelolaan keuangan terkait penangan Covid-19 berjalan baik di seluruh pemerintahan yang ada di Bumi Mulawarman.
Dadek memprediksi temuan pelanggaran pengelolaan keuangan mungkin akan ditemukan pihaknya.