Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi merespon temuan BPK itu. Pihaknya akan memanggil pihak RSUD AWS untuk meminta klarifikasi atau penjelasan terkait temuan auditor negara tersebut.
“Ini persoalan sangat serius karena jadi temuan BPK, kami akan segera memanggil pihak manajemen RSUD AWS untuk meminta penjelasan,” tegas Reza, Selasa (15/8/23).
Politisi asal Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Jika memang ada potensi merugikan keuangan negara dan rakyat menjadi korban karena kasus ini, maka komisi IV tidak segan membawa persoalan ini ke ranah hukum,” pungkasnya.
(Redaksi)