“Jadi modusnya pelaku ini mencari kenalan di tempat hiburan malam, dan menawarkan korban. Tidak melalui aplikasi,” tambahnya.
Jadi setiap hendak menjajakan korban, pelaku lebih dulu mencari pria hidung belang ditempat hiburan malam.
Setelah cocok dengan harga yang disepakati, kemudian diatur tempat untuk berkencan.
“Dari setiap transaksi, pelaku mendapatkan bagian Rp 100-200 ribu,” terangnya.
Kepada pria hidung belang, TD telah melakukan aksinya selama tiga bulan terakhir. Kasus ini pun akhirnya terungkap saat petuas mendapati informasi permulaan adanya perdagangan anak di bawah umur.
Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan polisi akhirnya berhasil membekuk TD yang merupakan warga kawasan Loa Janan.