Senin, 20 Mei 2024

Berkas Cek Kosong Beredar di Dunia Maya, Kuasa Hukum Irma dan Hasan Beri Respon Ini

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 4 September 2021 11:42

FOTO : Beredar di dunia maya terkait berkas cek kosong yang menjadi titik persoalan Irma Suryani dengan Hasanuddin Masud dan Nurfadiah hingga ke ranah kepolisian/IST

Dengan demikian kondisi 1 lembar cek Bank Mandiri Samarinda bernomor GN 852929 tanggal 20-12-2016 masih berlaku untuk dapat dicairkan ke bank, sehingga cek tersebut dapat dikategorikan cek kosong

"Dilanjutkannya penyidikan ke Puslabfor ini sebetulnya memperlambat proses hukum, tapi ya bagaimana pun kami tetap menghormati prosesnya dan mengikuti semua prosedurnya," tegas Jumintar. 

Selain itu, saat ditanya lebih jauh mengenai perkembangan penyidikan di Mapolresta Samarinda terkait laporan kliennya, Jumintar mengatakan jika pada Rabu 1 September kemarin tim penyidik mengundang kedua belah pihak guna mengkonfrontir keterangan Irma Suryani dengan Hasanuddin Masud dan Nurfadiah. 

"Sebenarnya konfrontir tidak begitu penting tapi kalau perlu ya kami penuhi. Memang  diundang kemarin. Tapi ibu (Irma Suryani) berhalangan karena sedang mendampingi suami tugas di Jakarta. Bukan kami mangkir atau takut. Engga sama sekali. Kalau ibu sudah di Samarinda pasti akan kami penuhi," lugasnya.

Sementara itu dari pihak Hasanuddin Masud dan Nurfadiah melalui kuasa hukumnya, Saud Purba menerangkan jika persoalan cek kosong ini masih seperti sebelumnya. Yakni jika kliennya, khususnya Hasanuddin Masud tidak pernah bertanda tangan dan tidak pernah mendapatkan konfirmasi pihak bank terkait proses kliring yang dilakukan Irma Suryani

"Kalau saldo kosong (tidak mencukupi) itu sebetulnya persoalan yang biasa. Justru yang menjadi pertanyaan ini ada dua, pertama bapak (Hasanuddin Masud) tidak pernah merasa mengeluarkan cek dan kedua tidak pernah ada di telpon pihak bank terkait konfirmasi kliringnya," jawab Saud Purba. 

Lanjut dijelaskan Saud Purba, dalam aduan cek kosong ini mengenai spesimen tanda tangan kliennya dan keberadaan cek tersebut di tangan Irma Suryani bisa justru menjadi persoalan baru. 

Sebab seperti yang selalu dikatakannya, jika Hasanuddin Masud dengan tegas membantah tidak pernah menandatangani cek senilai Rp2,7 miliar tersebut apalagi menyerahkannnya secara langsung. 

"Secara kasat mata mirip apa engga (tanda tangan Hasanuddin Masud). Karena klien kami tidak pernah dapat konfirmasi bank mau melakukan kliring kemudian ini jadi cek kosong. Dan yang jadi pertanyaan alat bukti ini (cek kosong) terkait asal-usulnya. Dan ini jadi tugas penyidik mengungkapkan asal usul cek. Dan tentu ini bisa jadi persoalan baru ini," bebernya. 

Bahkan lanjut Saud Purba, yang menjadi pertanyaan selanjutnya ialah serah terima cek senilai Rp2,7 miliar ini apakah bisa dibuktikan kubu Irma Suryani jika diberikan langsung oleh kliennya, yakni Hasanuddin Masud ataupun Nurfadiah. 

"Serah terima juga engga ada minimal foto dan tanda bukti harus ada. Soalnya ini bukan angka yang kecil. Dan juga cek itu kan Bank Mandiri kemudian dikliring di Bank Mega seharusnya ke mandiri juga. Ini ada apa sebetulnya? Kenapa kliring dilakukan di bank lain," tambahnya. 

Sementara itu, saat disinggung mengenai perkembangan penyidikan, Saud Purba juga menjawab jika pada Rabu 1 September kemarin kliennya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Samarinda dengan agenda konfrontir keterangan terlapor dengan pelapor Irma Suryani

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews