DIKSI.CO - Komandan Resor Militer 172/Praja Wira Yakthi (PWY) Kolonel Infanteri J. Binsar Parluhutan Sianipar bakal menindak tegas anggotanya. Hukuman tegas akan diberikan jika anggotanya terbukti melanggar hukum atas insiden tewasnya dua anggota Polres Memberamo Raya, Papua.
Binsar memastikan pihaknya juga bakal turut serta mengecek lokasi perselisihan TNI-Polri dan melakukan olah TKP untuk mengetahui kronologi insiden tersebut.
Binsar mengatakan tidak hanya dirinya yang hari ini, Minggu (12/4/2020) menuju ke TKP. Pihak Danpomdam, Dirintelkam, dan Kabid Propam Polda Papua juga menuju ke sana.
"Kita mau mengecek sebenarnya kronologi dari peristiwa itu seperti apa, sehingga menyebabkan pertikaian dan tentu kami anak menindak tegas jika terbukti ada personel yang melanggar hukum," tutur Binsar dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Menurut Binsar seluruh anggota TNI Yonif 755/20/3-Kostrad sudah diperintahkan agar tetap berada di Pos-nya. Mereka akan tetap di sana hingga proses penyelidikan yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri rampung.
"Sudah saya perintahkan ke seluruh anggota agar tetap stanby, tidak boleh ke mana-mana," kata Binsar. (*)
Artikel ini telah tayang di kabar24.bisnis.com dengan judul "Bentrok Anggota TNI-Polri, 2 Tewas, Danrem Siap Hukum Anggotanya" https://kabar24.bisnis.com/read/20200412/16/1225734/bentrok-anggota-tni-polri-2-tewas-danrem-siap-hukum-anggotanya
BACA JUGA: Waduh, 1 PDP Covid-19 di Samarinda Mengamuk Lantaran Menolak Dirawat