Jumat, 22 November 2024

Kenapa Lelaki PDP Covid-19 yang Mengamuk di Samarinda Harus Dikarantina di RS dan Bukan Isolasi Mandiri di Rumah?

Koresponden:
Redaksi
Sabtu, 11 April 2020 14:35

Ilustrasi Covid-19

DIKSI.CO, SAMARINDA - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Samarinda diberitakan mengamuk usai dirinya menolak untuk dikarantina di rumah sakit. 

PDP Covid-19 itu diketahui adalah lelaki berusia 52 tahun dan tinggal di Jalan Pemuda Samarinda.

Lantas, mengapa lelaki PDP Covid-19 itu harus dikarantina di rumah sakit, bukannya isolasi mandiri di rumah selama 14 hari? 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M. Ishak pada Sabtu (11/4/2020), sampaikan bahwa untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang memiliki gejala ringan, bisa saja untuk lakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. 

Tetapi, dengan catatan, saat lakukan isolasi mandiri, dilakukan secara disiplin, dengan tidak keluar rumah, serta menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya. 

Untuk kasus lelaki PDP Covid-19 yang tinggal di Jalan Pemuda Samarinda itu, justru diminta lakukan isolasi di rumah sakit. Hal ini tak lepas dari anggapan Dinkes bahwa yang bersangkutan tak bisa disiplin dalam jalani isolasi mandiri di rumah. 

"ODP dan PDP dapat dilakukan karantina di rumah. Kalau melihat yang bersangkutan, gejalanya ringan. Hanya memang dari hasil rapid test tunjukkan gejala positif. Karena kalau kami lihat yang bersangkutan tak disiplin untuk isolasi mandiri di rumah. Masih ketemu dengan tetangga. Itulah kenapa kami inginkan isolasi di RS," ucap Andi M. Ishak. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews