Senin, 21 Oktober 2024

Baru Keluar Penjara Februari, Sincan Kembali Masuk Bui Usai Jambret HP Wanita di Dalam Gang

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 15 April 2020 6:46

Sincan sesaat diamankan setelah kembali melakukan tindak kriminal beserta kendaraan roda dua yang ia gunakan (HO)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Entah apa yang dipikirkan para pelaku tindak kriminal, hingga seperti tak ada efek jera bagi mereka ketika berhadapan dengan para penegak hukum. 

Seperti yang dilakukan Samsul Rizal (30) alias Sincan pada Selasa (14/4/2020) pukul 07.47 Wita kemarin, lantaran kembali melakukan aksi tindak kriminal dengan menjambret barang berharga seorang wanita di Jalan Rimbawan I Gang Nova IV RT. 35 Sungai Kunjang Samarinda

Korban Sincan kala itu merupakan wanita muda berusia 21 tahun. Kejadian tersebut bermula saat korban berjalan kaki  di dalam gang, sambil menelpon dan tiba-tiba datanglah Sincan dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy  bernopol KT 2181 FN. 

Melihat sasarannya, dan kondisi sekitar yang memungkinkan untuknya beraksi, tanpa pikir panjang Sincan pun langsung menarik dan mengambil telepon genggam korban dan menaruhnya ke kantong jaketnya. 

Tetapi, korban dengan sigap langsung memegang pelaku dan menahan motor pelaku dari arah depan, hingga handphone tersebut terjatuh. Sejurus kemudian, korban itu pun langsung berteriak sembari minta tolong pada warga sekitar. Untung saja kala itu kejadian pada siang hari, sehingga warga bisa dengan cepat merespon teriakan korban, hingga pada akhirnya Sincan pun berhasil diamankan. 

"Setelah kami mendapat laporan, anggota segera kami kerahkan untuk mengamankan dan melakukan tindak lanjut kasus dari yang bersangkutan," tutur Kapolsek Sungai Kunjang,  Kompol I Ketut Gede Suardana saat dikonfirmasi (15/4/2020) hari ini. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews