Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Pujiono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Balikpapan, menyebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Bankeu Pemprov Kaltim.
"Ini masih proses pemeriksaan BPK dan belum ada rekomendasi hasilnya apa, tapi nanti kalau saya klarifikasi tidak sesuai temuan BPK nanti akan jadi masalah," kata Pujiono, Rabu (18/5/2022) kemarin.
Diduga ada beberapa proyek/kegiatan yang terdaftar dalam pagu Bankeu provinsi namun dikerjakan Pemkot Balikpapan menggunakan APBD kota.
Terkait hal ini, Pujiono juga belum dapat berbicara banyak apakah benar Pemkot Balikpapan menggunakan APBD untuk proyek yang ada di pagu Bankeu Provinsi.
"Kalau misalnya saya bilang pakai APBD, tapi kalau rekomendasi BPK ternyata bukan pakai APBD kan jadi masalah," ujarnya.
Dengan ini BPKAD Kota Balikpapan masih menunggu temuan apa saja yang akan disampaikan oleh BPK dalam beberapa minggu lagi.
Sementara itu, Dadek Nandemar, Kepala BPK Perwakilan Kaltim, dikonfirmasi terkait bantuan keuangan ke Balikpapan, belum bisa berkomentar banyak.