"Beberapa syarat harus dipenuhi, selain jumlah kasus positif, hingga tingkat kematian yang ada, Balikpapan juga mesti membuat kajian tentang penyebaran lokal Covid-19 di daerah tersebut," kata Andi.
Gugus tugas mengingatkan Pemkot Balikpapan perlu melakukan kajian mendalam dan sungguh-sungguh terkait rencana penerapan PSBB itu. Tidak hanya kesehatan, juga mempertimbangkan sektor ekonomi dan keamanan.
"Kesiapan daerah harus disiapkan dengan matang. Pasalnya yang dihadapi bukan hanya kesehatan. Namun juga harus mempertimbangkan penyediaan pengamanan jaminan sosial, pemberdayaan ekonomi. Sebab, dengan penerapan PSBB, maka banyak sekali pelaku ekonomi menengah ke bawah yang terdampak," jelasnya.
Sementara itu, Pemprov Kaltim akan melakukan back up, pada warga yang belum ter-cover perlindungan dampak sosial, bagi daerah yang menerapkan PSBB.
"Analisa dilakukan oleh masing-masing daerah. Kami sifatnya hanya mem-back up, mereka yang tidak ter-cover oleh daerah. Jasa perlindungan sosial dan ekonomi, kami back up ke arah sana," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)