Jumat, 20 September 2024

Balikpapan Kaji Pengusulan PSBB, Gugus Tugas Covid-19 Kaltim Ingatkan Ini

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 23 April 2020 6:32

Andi Muhammad Ishak, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Mempertimbangkan ada 6 kasus dugaan transmisi lokal di Kota Minyak. Pemkot Balikpapan tengah melakukan kajian untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Hal tersebut disampaikan Rizal Effendi, wali kota Balikpapan, saat menggelar rilis media Rabu (22/4/2020) sore.

"Salah satu indikator penetapan PSBB kalau ditemukan transmisi lokal, tetapi ada indikator lain yang harus kita persiapkan sehingga masih mempelajari secepat mungkin kemungkinan yang akan kita lakukan jika PSBB," kata Rizal.

Beberapa kebijakan tengah disempurnakan, termasuk melakukan konsultasi bersama kepala daerah yang telah melalukan kebijakan PSBB tersebut dan segera mungkin untuk ikut mengajukan permintaan PSBB Balikpapan.

"Sehingga, ketika menetapkan PSBB nanti kita bisa lebih sempurna atau bagus, supaya tidak ada kendaraan lagi di Balikpapan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak menyampaikan, pihaknya belum dilibatkan dalam pembahasan rencana Balikpapan melakukan PSBB. Meski begitu, Andi menyebut PSBB mulanya diusulkan dari kabupaten/kota, ke Kaltim. Setelah disetujui, lalu Dinkes Kaltim akan melakukan pengusulan ke Kementerian Kesehatan RI.

"Beberapa syarat harus dipenuhi, selain jumlah kasus positif, hingga tingkat kematian yang ada, Balikpapan juga mesti membuat kajian tentang penyebaran lokal Covid-19 di daerah tersebut," kata Andi.

Gugus tugas mengingatkan Pemkot Balikpapan perlu melakukan kajian mendalam dan sungguh-sungguh terkait rencana penerapan PSBB itu. Tidak hanya kesehatan, juga mempertimbangkan sektor ekonomi dan keamanan.

"Kesiapan daerah harus disiapkan dengan matang. Pasalnya yang dihadapi bukan hanya kesehatan. Namun juga harus mempertimbangkan penyediaan pengamanan jaminan sosial, pemberdayaan ekonomi. Sebab, dengan penerapan PSBB, maka banyak sekali pelaku ekonomi menengah ke bawah yang terdampak," jelasnya.

Sementara itu, Pemprov Kaltim akan melakukan back up, pada warga yang belum ter-cover perlindungan dampak sosial, bagi daerah yang menerapkan PSBB.

"Analisa dilakukan oleh masing-masing daerah. Kami sifatnya hanya mem-back up, mereka yang tidak ter-cover oleh daerah. Jasa perlindungan sosial dan ekonomi, kami back up ke arah sana," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews