Buyung mengatakan seharusnya kejadian tadi segera dibubarkan dan dilaporkan ke pimpinan atasannya, yakni menteri Dalam Negeri (mendagri). Katanya, seharusnya juga mendagri turut menegur Isran Noor.
"Harusnya ini cepat dilapori keatasan dia. Mendagri harusnya menegur dia sebagai kepala daerah yang memberi contoh yang buruk," katanya.
Lebih lanjut, Buyung menambahkan bahwa seharusnya pihak keamanan seperti Polda Kaltim mesti turut bertindak juga untuk membubarkan kerumunan di depan gerbang rumah pribadi gubernur Kaltim tadi siang.
"Dan juga Polda serta jajarannya harus membubarkan itu. Harus diperlakukan dengan adil. Kalau dia sebagai kepala daerah seharusnya ditegur diberikan peringatan atau tindakan. Harusnya diperlakukan yang sama, seperti acara (pernikahan putri) Barkati kemarin juga sudah ada peringatan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)