Kejadian tak senonoh itu pun menjadi perbincangan keluarga. Dan mendarat di telinga kakak laki-laki korban. Pemuda 17 tahun ini langsung naik pitam. Segera ia menyambangi kediaman pelaku. Saat mereka berjumpa, seketika keadaan memanas ketika kedua pria ini saling beradu mulut.
Darah yang sudah mendidih ke ubun-ubun membuat kakak korban kalap. Bogem mentah pun didaratkan beberapakan ke wajah pelaku. Tak berhenti sampai di situ, sebilah pisau daging pun turut digunakan. Setidaknya tiga kali sabetan mendarat di tangan kiri, pinggang kiri dan paha kari si ayah bejat. Meski telah mendapat penganiayaan si ayah tiri enggan melaporkan perihal pembacokan yang terjadi.
"Jadi pihak keluarga merasa tersinggung dan marah kemudian sempat melakukan penganiayaan ke pelaku. Setelah itu pelaku kami amankan," tukas perwira berpangkat dua balok emas di pundak ini.
Kini si ayah tiri harus rela menahan rasa nyeri lukanya di balik jeruji besi. Dirinya disangkakan Pasal 81 ayat 3 jo Pasal 76d UU RI tentang perlindungan anak diancam 15 tahun penjara. (tim redaksi Diksi)