Sabani menegaskan, tahapan seleksi dimulai dari pengumuman seleksi pada 7 Januari 2021.
Tahapan seleksi dilanjutkan dengan penerimaan berkas pendaftaran/lamaran pada 8 hingga 14 Januari 2021. Seleksi administrasi pada 15 Januari 2021.
Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi pada 18 Januari 2021, dan tes kesehatan dan kejiwaan pada 21 hingga 26 Januari 2021. Penulisan makalah pada 28 - 29 Januari 2021, seleksi kompetensi 1 - 3 Februari 2021, presentasi makalah dan wawancara pada 10 - 16 Februari 2021, dan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 1 Maret 2021.
"Para pelamar kami minta memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditentukan oleh panitia seleksi," jelasnya.
"Ketentuan umum di antaranya berstatus PNS dengan usia maksimal 56 tahun. Sedangkan persyaratan khususnya antara lain memiliki pangkat/golongan ruang IVb untuk eselon IIa dan pangkat/golongan ruang IVa untuk eselon IIb," sambungnya.
Terkait persyaratan, tahapan, tata cara pendaftaran, jadwal tahapan, hingga ketentuan seleksi, bisa diakses melalui website Pemprov Kaltim www.kaltimprov.go.id dan website BKD Kaltim www.kaltimbkd.info. (tim redaksi Diksi)