Rabu, 27 November 2024

Awal 2021 Pemprov Buka Seleksi 7 Kursi Jabatan Eselon II, Penerimaan Berkas Februari, Pengumuman Seleksi Awal Maret

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 8 Januari 2021 3:15

Proses tahapan seleksi kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemprov Kaltim/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim kembali membuka seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, pada awal tahun 2021 ini.

Seleksi terbuka ini dimaksudkan guna mengisi beberapa pos jabatan eselon II yang selama ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Seleksi tujuh posisi jabatan di Pemprov Kaltim, di antaranya untuk jabatan eselon IIa Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM),  Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH), Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, dan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesra.

Sedangkan untuk eselon IIb masing-masing Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Samarinda dan Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansel JPT Kaltim, Muhammad Sabani.

"Terdapat 7 jabatan eselon II yang akan diisi. Terdiri dari 5 jabatan eselon IIa dan 2 jabatan eselon IIb," kata Sabani, Jumat (8/1/2021).

Pengumuman informasi seleksi terbuka ini tertuang dalam  Pengumuman Nomor : 003/Pansel-JPTKaltim/I/2021. Tertanggal 7 Januari 2021. 

Sabani menegaskan, tahapan seleksi dimulai dari pengumuman seleksi pada 7 Januari 2021.

Tahapan seleksi dilanjutkan dengan penerimaan berkas pendaftaran/lamaran pada 8 hingga 14 Januari 2021. Seleksi administrasi pada 15 Januari 2021. 

Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi pada 18 Januari 2021, dan tes kesehatan dan kejiwaan pada 21 hingga 26 Januari 2021. Penulisan makalah pada 28 - 29 Januari 2021, seleksi kompetensi 1 - 3 Februari 2021, presentasi makalah dan wawancara pada 10 - 16 Februari 2021, dan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 1 Maret 2021.

"Para pelamar kami minta memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditentukan oleh panitia seleksi," jelasnya.

"Ketentuan umum di antaranya berstatus PNS dengan usia maksimal 56 tahun. Sedangkan persyaratan khususnya antara lain memiliki pangkat/golongan ruang IVb untuk eselon IIa dan pangkat/golongan ruang IVa untuk eselon IIb," sambungnya.

Terkait persyaratan, tahapan, tata cara pendaftaran, jadwal tahapan, hingga ketentuan seleksi, bisa diakses melalui website Pemprov Kaltim www.kaltimprov.go.id  dan website  BKD Kaltim www.kaltimbkd.info. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews