Merespon surat kemendagri tertanggal 24 Agustus tersebut, pihaknya mendorong Pemprov Kaltim melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Kami menunggu hasil konsultasi pemprov dengan Kemendagri," paparnya.
Tidak hanya itu, DPRD Kaltim juga berencana melakukan konsultasi dengan Kemendagri dalam waktu dekat.
"Makanya ini kamu mau nyata ke Kemendagri nanti. Gimana kelanjutan pengesahan APBDP. Iya kami konsultasi. Ya secepatnya kami ke sana," lanjutnya.
Dari konsultasi nantinya, pihaknya berharap meski mengalami keterlambatan, APBDP Kaltim 2021 masih bisa disahkan. (tim redaksi Diksi)