Sementar itu saat disinggung soal tindakan tegas lainnya, soal pengempesan ban truk yang juga sempat dilakukan aparat pada Rabu (27/10/2021) kemarin, juga dibenarkan Wisnu.
Langkah peringatan ini dilakukan untuk menegur para sopir truk yang kerap memarkir kendaraan besarnya hingga ke badan jalan dan ditinggal begitu saja.
"Jadi yang digembosin itu satu atau dua kendaraan karena dia parkir tiga jalur (tiga lapis). Jadi saat kami tanyain mereka pura-pura bego semua. Engga mau ngaku. Setelah itu yang antri dua atau tiga lapis kami gembosin bannya. Kalau satu jalur di pinggir masih kami toleransi. Kalau sudah dua atau tiga (lapis) tentu akan kami tindak tegas," bebernya.
Selain itu, Wisnu juga menegaskan jika pihaknya akan terus menyambangi antrean truk di sekitar SPBU untuk mengatur lalu lintas.
"Kami selalu awasi SPBU-SPBU itu, setidaknya mengurangi antrean lah dan menindak pengetap pengetap solar ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)